Jumat, 13 Maret 2015

Penerapan Sistem Demokrasi Di Indonesia

Transisi Demokrasi Penuh Risiko dan Tantangan

 

Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia.

          "Transisi demokrasi penuh risiko dan tantangan," ucap SBY dalam pidato kenegaraannya , Jumat (15/8/2014). Proses tersebut, saat ini juga sudah berjalan baik di Tanah Air. Dengan kerja keras, pembangunan demokrasi telah berjalan baik.
SBY melanjutkan, generasi saat ini juga telah mengukir sejarah dalam politik. "Seluruh pemimpin daerah, gubernur, bupati, DPRD dipilh langsung oleh rakyat," kata dia.
Dengan itu, sambung SBY, telah mengubah budaya dan dinamika politik yang ada. "Tanpa gejolak politik yang mengganggu," jelas dia.

            Perjalanan Indonesia, ditandai politik yang stabil, perkembangan ekonomi tinggi, dan persatuan yang kokoh. "Untuk itu jagalah agar bisa dinikmati generasi penerus," ujar dia.
SBY juga mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun politik. Sebab bertepatan dengan pemilihan presiden. "Proses pemilu 2014 ini harus benar-benar menyuarakan nurani rakyat, bukan pertarungan elit politik semata," ungkap dia.
             
            "Pada 9 April, lebih dari 193 juta rakyat Indonesia memilih wakil legislatif. Pada 9 Juli, lebih dari 135 juta warga Indonesia menentukan pilihan untuk 2 pasangan pasangan calon presiden dan wakilnya. Dari 2 pasang calon, yakini nomor urur 1 Prabowo Suianto berpasangan dengan Hatta Rajasa. Pasangan nomor urut 2 Joko widodo berpasangan dengan Jusuf Kalla," urai SBY.

             Meskipun saat ini, tambah SBY, kita masih menunggu perihal keputusan gugatan terkait hasil Pilpres yang dilakukan kepada MK. "Yang penting saudara-saudara bekerja sama mengawal proses ini agar berlangsung secara konstitusional," tegas dia. (Yus)

SUMBER : Liputan6.com, Jakarta 


       ANALISIS 
      Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnyaadalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, denganpenyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yangmengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR –MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden sertaterbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yangdemokratis antara lain dikeluarkannya :
1.      Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2.      Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3.      Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4.      Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5.      Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar